Jumat, 17 Desember 2010

Prosedur Penggajian/Pengupahan

Dalam sistem penggajian atau pengupahan tidak bisa dilakukan oleh satu bagian mulai dari awal sampai akhir. Dalam pengendalian intern setiap transaksi harus melibatkan lebih dari satu bagian. Untuk penanganan pengupahan karyawan yang jasanya dibayar atas dasar jumlah jam kerja melibatkan unit-unit organisasi sebagai berikut:
1. Bagian pencatatan
2. Bagian produksi
3. Bagian gaji dan upah
4. Bagian utang
5. Bagian Kassa
6. Bagian jurnal, buku besar dan laporan
7. Bagian kartu biaya;
     Catatan akuntansi yang digunakan dalam pencatatan gaji dan upah adalah:
  1. Jurnal umum
    Dalam pencatatan gaji dan upah ini jurnal umum digunakan untuk mencatat distribusi biaya tenaga kerja ke dalam setiap departemen dalam perusahaan
  2. Kartu harga pokok produk
    Dalam pencatatan ini digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu.
  3. Kartu biaya
    Dalam pencatatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tidak langsung dan boaya tenaga kerja nonproduksi setiap departemen dalam perusahaan.
  4. Kartu penghasilan karyawan
    Dalam pencatatan ini digunakan untuk mencatat penghasilan dan berbagai potongannya yang diterima oleh setiap karyawan.
     Fungsi yang terikat dalam sistem akuntansi penggajian dan pengupahan adalah:
  1. Fungsi kepegawaian
    bertanggung jawab untuk mencari pegawai baru, menyeleksi para calon karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru, membuat surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan, dll.
  2. Fungsi pencatatan waktu
    bertanggung jawab untuk menyelesaikan catatan waktu hadir bagi semua karyawan perusahaan.
  3. Fungsi pembuat daftar gaji dan upah
    bertanggung jawab membuat daftar gaji dan upah yang berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan berbgai potongan yang menjadi beban setiap karyawan.
  4. Fungsi akuntansi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar